Pembekalan Smap Tahun 2025 Tahap I
- Rabu, 12 Maret 2025
- 1
- Dilihat kali

Denpasar, 12 Maret 2025. Perwakilan Tim Kerja (Kelompok Kerja) SMAP Pengadilan Negeri Denpasar mengikuti acara pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tahun (SMAP) 2025 Tahap I secara daring/online dari Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Negeri Denpasar.
Acara pendampingan ini diadakan sehubungan dengan telah dimulainya pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap I, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 16/BP/SK/PW1.1.1/III/2025 tentang Penunjukan Tim Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025.
Setelah mendapatkan pendampingan/pembekalan diharapkan agar setiap satker baik yang berstatus pembangunan, evaluasi, paripurna, dan ditangguhkan akan dapat menjadi lebih siap dalam menerapkan SMAP di lingkungan satker masing-masing sehingga nantinya akan dapat mempertahankan dan juga meningkatkan statusnya masing-masing.